Prefiks Memper-: Bukan Kesalahkaprahan; Kitalah yang Salah Kaprah!
Posted by: dianpra in Bahasa, tags: Bahasa, luluh, memer, memper, prefiksSejak penggunaan kata “memerhatikan” sebagai ganti kata “memperhatikan” marak digunakan di harian massa (atau lebih tepatnya sejak Kompas mulai memakainya), prefiks memper- menjadi banyak diperhatikan. Bahkan, bisa dikatakan bahwa pemakaian kata “memerhatikan” tersebut lantas menjadi pemicu munculnya berbagai teori “baru” seputar penggunaan prefiks memper-. Setidaknya ada tiga teori diungkapkan untuk membuktikan mana yang benar — memper- atau memer-.
Teori yang pertama. Beberapa insan percaya bahwa sebenarnya prefiks memper- merupakan kesalahan yang berlarut-larut (kesalahkaprahan). Artinya, sebenarnya salah tapi dipakai terus, nah akhirnya jadi benar, atau tepatnya, dirasa benar. Lalu, atas dasar apa prefiks memper- itu dianggap salah kaprah? Jawabannya adalah pada teori Gorys Keraf, yang mengatakan bahwa konsonan bersuara tetap (k, p, t, dan s) luluh saat diawali dengan prefiks me-. Jika ditilik dari teori tersebut, seharusnya huruf “p” pada prefiks memper- luluh, dan menjadi memer-. Jadi menurut teori ini, kata-kata seperti “memperhatikan”, “mempertahankan”, “memperjuangkan”, “mempersoalkan”, “mempelajari”, dan masih banyak yang lainnya (semua yang memakai prefiks memper-) adalah sebuah kesalahkaprahan. Tapi karena sudah umum dipakai, akhirnya rasanya menjadi benar. Padahal yang benar adalah “memerhatikan”, “memertahankan, “memerjuangkan”, “memersoalkan”, dan “memelajari”.
Sedang, teori yang kedua melihat dari sisi morfologinya. Maksudnya, pemakaian memper- atau memer- tergantung dari jumlah tahapan sebuah kata terbentuk. Jika suatu kata (yang tentu saja menggunakan prefiks memper-) terbentuk melalui dua tahapan, prefiks memper- luluh menjadi memer-. Namun, jika suatu kata terbentuk melalui tiga tahapan, “p” pada prefiks memper- tidak luluh. Misal:
Dua tahap:
“Memperindah” terbentuk melalui dua tahap.
- Tahap 1: Indah
- Tahap 2: Memper + Indah = Memerindah
Tiga tahap:
“Memperlengkapi” terbentuk melalui tiga tahap.
- Tahap 1: Lengkap
- Tahap 2: Lengkap + i = Lengkapi
- Tahap 3: Memper + Lengkapi = Memperlengkapi.
Kemudian, teori yang terakhir melihat pada bermakna atau tidaknya sebuah kata dasar jika berdiri sendiri dengan akhiran atau awalannya. Jika kata dasar sebuah kata yang diawali dengan memper- tersebut tidak memiliki makna jika berdiri sendiri dengan salah satu akhiran (-an, -i, atau -kan) atau awalan (per-), maka memper- haruslah menjadi memer-. Namun sebaliknya, jika kata dasar dari suatu kata dengan prefiks memper- memiliki makna jika berdiri sendiri dengan akhiran dan awalan tersebut sebelumnya, maka memper- tetap menjadi memper-. Contoh:
1. Memperjuangkan. Kata dasar dari kata tersebut adalah “juang”. Nah, kata “juang” tidak bisa berdiri sendiri dengan akhiran — -kan, -an atau -i. Pun dengan awalan - per-. Kata “juangkan”, “juangan”, “juangi”, atau “perjuang” tidak ada maknanya, bukan? Nah, maka dari itu kata “memperjuangkan” seharusnya adalah “memerjuangkan”.
2. Memperlengkapi. Kata dasar “lengkap” yang ada pada kata itu dapat berdiri sendiri dengan salah satu akhiran. Tentu, kata “lengkapi” itu memiliki makna. Karena itu, “memperlengkapi” adalah bentuk yang benar, bukan “memerlengkapi”.
Nah, dari ketiga teori di atas, manakah yang benar? Tidak ada yang benar! Kata “memerhatikan” salah untuk dijadikan tolok ukur munculnya semua teori di atas tersebut. Imbuhan memper- benar adanya, bukanlah suatu kesalahkaprahan dan tidak benar untuk dipertanyakan keabsahannya. Yang menjadi masalahnya adalah selama ini (sejak kata “memerhatikan” mulai marak dipakai), kata “memerhatikan” dianggap berasal dari kata dasar “hati”. Karena itu, atas dasar teori ketiga tersebut di atas dan didukung dengan teori yang pertama (yang kemudian akhirnya memicu teori kedua dan mungkin teori-teori lain), jadilah kata itu menjadi “memerhatikan”, bukan “memperhatikan”. Nah, hal tersebut kemudian “merambah” kata-kata lain yang mengandung prefiks memper-. Padahal sebenarnya, kata “memerhatikan” itu berasal dari kata dasar “perhati” yang artinya sebenarnya sejajar dengan kata “berperhatian” yang berarti “menaruh minat/mempunyai perhatian” (http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php). Karena itu, pemakaian kata “memerhatikan” sebenarnya benar adanya. Kebenaran ini mengacu pada teori yang telah diakui benar bahwa terdapat empat pola kata dasar yang berawalan huruf “p” dalam KBBI, yang menentukan apakah suatu kata dasar berawalan “p” itu, “p”-nya luluh atau tidak saat diawali dengan prefiks me-:
Jika suku kata pertama dari kata dasar berawalan huruf “p” itu terdiri dari huruf:
(1) KV (konsonan-vokal), maka huruf “p” akan luluh ketika bergabung dengan me-. Misalnya, pa.gar menjadi me.ma.gar.
(2) KVK (konsonan-vokal-konsonan), maka huruf “p” akan luluh. Misalnya: pim.pin menjadi me.mim.pin. Namun, jika sebuah kata hanya terdiri atas satu suku kata, huruf p tidak luluh. Misalnya, pel menjadi me.nge.pel.
(3) KKV (konsonan-konsonan-vokal), maka huruf “p” tidak luluh. Misalnya, pro.duk.si menjadi mem.pro.duk.si.
(4) KKVK (konsonan-konsonan-vokal-konsonan), maka huruf “p” tidak luluh. Misalnya, plom.bir menjadi mem.plom.bir.
Nah, bukannya kata dasar “perhati” masuk dalam kategori yang kedua? Lihat saja, per.ha.ti, suku kata pertamanya adalah konsonan-vokal-konsonan. Karena itu, huruf “p”-nya luluh dan menjadi “memerhatikan”.
Semoga hal ini dapat menjelaskan bahwa kaidah yang kita pakai selama ini, khususnya untuk prefiks memper-, baik dalam bahasa lisan dan tulisan, benar adanya; bukanlah suatu kesalahkaprahan, dan kita patut bangga atas hal itu; bukannya mempertanyakan kebenaran struktur bahasa yang selama ini kita cintai — bahasa Indonesia - dan bahkan membuat teori baru sendiri.


Entries (RSS)